Ticker

6/recent/ticker-posts

Di duga Kapolres dan walikota Dumai sengaja tutup mata,judi gelper tembak ikan semakin merajalela.pengusaha judi gelper di duga ada setoran ke APH.


Hukum Kriminal My.Id| DUMAI, RIAU 

Maraknya praktik perjudian jenis gelanggang permainan (gelper) di Kota Dumai kembali menuai sorotan tajam publik. Meski telah berulang kali diberitakan oleh berbagai media, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut tetap beroperasi seolah tanpa hambatan.


Sejumlah lokasi gelper dilaporkan masih beraktivitas secara terbuka, bahkan di kawasan padat penduduk. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa penindakan hukum tak kunjung terlihat?


Pemberitaan yang masif dari wartawan lokal maupun regional dinilai seperti angin lalu. Tidak ada keterangan resmi, tidak pula langkah penegakan hukum yang terukur dari aparat kepolisian setempat. Situasi ini memicu persepsi publik bahwa penegakan hukum di Kota Dumai sedang tidak berjalan sebagaimana mestinya.


“Sudah banyak media memberitakan. Bukti visual, lokasi, bahkan waktu kejadian jelas. Tapi sampai hari ini, gelper tetap beroperasi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (3/1/2026).


Ketiadaan respons tegas dari Kapolres Dumai justru memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Isu soal adanya pembiaran hingga dugaan praktik upeti mulai berkembang, meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian untuk menjawab keresahan tersebut.


Pengamat hukum menilai, dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi kunci. Aparat penegak hukum dituntut untuk segera menjelaskan sikap dan langkah konkret agar kepercayaan publik tidak terus tergerus.


Masyarakat pun mendesak Polda Riau dan Mabes Polri turun tangan langsung, melakukan evaluasi menyeluruh, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.


Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Dumai belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya judi gelper yang terus beroperasi di wilayah hukumnya.


Editor : Redaksi