Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung (24/12)
Langkah strategis diambil oleh Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam menyongsong target kinerja mendatang. Pada Rabu pagi, Kepala Lapas, Ike Rahmawati memanfaatkan momentum Apel Pagi untuk memberikan instruksi langsung terkait implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Di hadapan seluruh peserta apel yang terdiri dari Pejabat Struktural Eselon III dan IV, Staf Administrasi, hingga Regu Pengamanan, Kalapas menekankan bahwa program aksi ini adalah prioritas mutlak yang harus segera dijalankan.
Instruksi Langsung: Segera Laksanakan! Tanpa menunggu waktu lama, Kalapas meminta seluruh bidang, baik pengamanan, kamtib, pembinaan, kegiatan kerja maupun tata usaha, untuk segera bergerak. Ia mengatensikan agar setiap poin dalam 15 Program Aksi tersebut segera dibedah dan diimplementasikan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
"Saya atensikan kepada seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural hingga staf dan regu pengamanan, untuk segera melaksanakan dan meneruskan seluruh program yang mendukung aksi ini. Jangan ditunda-tunda, segera eksekusi langkah konkret di lapangan," tegas Kalapas dalam amanatnya.
Fokus pada Hasil Nyata Penekanan ini dilakukan agar Lapas Kelas I Bandar Lampung dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung percepatan program Kementerian, mulai dari penguatan keamanan, ketahanan pangan, hingga pelayanan publik.
Dengan instruksi langsung ini, seluruh petugas diharapkan memiliki satu visi dan semangat yang sama untuk bekerja cepat dan tepat sasaran.
@pemasyarakatanlampung @ikerahmawatiofficial
#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #15ProgramAksi #Kalapas #GerakCepat #InstruksiLangsung #BandarLampung #ApelPagi
