Ticker

6/recent/ticker-posts

SINERGI HUKUM NASIONAL: KALAPAS IKE RAHMAWATI HADIRI DISKUSI PUBLIK IMPLEMENTASI KUHP DAN PIDANA KORPORASI


Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung, Senin (08/12) –
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menghadiri kegiatan strategis bertajuk "Sinkronisasi dan Koordinasi: Diskusi Publik Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Rangka Implementasi KUHP Nasional".


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Deputi Bidang Koordinasi Hukum) ini berlangsung di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung dan dijadwalkan berjalan selama tiga hari, mulai tanggal 8 hingga 10 Desember 2025.


Agenda utama dalam diskusi publik ini berfokus pada tindak lanjut rekomendasi penguatan tata kelola Beneficial Ownership. Hal ini menjadi poin krusial dalam mendorong kepatuhan korporasi sekaligus sebagai langkah persiapan matang menuju penerapan pidana bagi korporasi di bawah payung hukum KUHP Nasional yang baru.


Kehadiran Ike Rahmawati dalam forum ini menegaskan komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk terus memperbarui wawasan hukum dan bersinergi dengan kebijakan nasional. Pemahaman mendalam mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dan dinamika KUHP Nasional sangat penting bagi jajaran Pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu.


Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan kesiapan aparat penegak hukum dalam menyongsong implementasi aturan perundangan-undangan terbaru demi penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.


@pemasyarakatanlampung @ikerahmawatiofficial


#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #KUHPNasional #DiskusiPublik #HukumHAM #IkeRahmawati #SinergiAparatPenegakHukum #BandarLampung