Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung (08/12) – Mengawali pekan ini, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, langsung tancap gas memimpin kegiatan Deteksi Dini gangguan keamanan dan ketertiban. Didampingi seluruh Pejabat Struktural dan Staf, kegiatan ini menyasar langsung area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Langkah preventif ini dilakukan dengan standar pemeriksaan yang ketat dan menyeluruh. Setiap sudut blok hunian disisir untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan.
Namun, ada pemandangan berbeda dalam deteksi dini kali ini. Di tengah ketegasan penegakan aturan, Kalapas Ike Rahmawati tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Tak hanya memberikan arahan, kalapas menyempatkan diri berbaur, menyapa, bahkan berolahraga ringan sejenak bersama para warga binaan. Momen ini mencairkan suasana tanpa mengurangi esensi pengamanan. Melalui komunikasi yang hangat, Kalapas mendengar langsung aspirasi dan kondisi kesehatan para WBP.
"Deteksi dini bukan hanya soal ketegasan pemeriksaan pelanggaran atau barang terlarang, tapi juga membangun komunikasi. Tegas dalam aturan, namun tetap memanusiakan manusia," inilah gaya kepemimpinan khas Kalapas Ike Rahmawati.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, namun tetap harmonis dan kondusif bagi proses pembinaan.
@pemasyarakatanlampung @ikerahmawatiofficial
#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #DeteksiDini #Humanis #IkeRahmawati #Pemasyarakatan #LapasAman #BandarLampung #KepemimpinanWanita #SeninSemangat
