Ticker

6/recent/ticker-posts

RAJAWALI Pantau Progres: Geledah Navigasi Pontianak Mulai Penyidikan Korupsi BBM Tahun 2020


Hukum Kriminal My.Id| Pontianak, Kalbar — 30 Desember 2025

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat pada hari ini (Senin) melakukan upaya paksa berupa geledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, berlokasi di Jalan Khatulistiwa No. 149 Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara. Proses yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB ditujukan untuk menyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan minyak non-subsidi di instansi tersebut pada tahun anggaran 2020.

 

Geledahan dilakukan secara tertutup dengan pengawalan ketat dan didampingi personel TNI. Tim penyidik menyoroti sejumlah ruangan vital, antara lain ruang pimpinan, bagian keuangan, dan ruang pengadaan barang dan jasa. Sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara disita dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk kepentingan pembuktian. Aktivitas perkantoran sempat terganggu selama proses penyisiran berlangsung.

 

Dari aspek hukum, kasus ini berpotensi mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (dengan perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001), khususnya Pasal korupsi (penyalahgunaan wewenang atau kedudukan untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain), Pasal 3 korupsi (penyalahgunaan wewenang atau kedudukan untuk merugikan negara atau masyarakat), atau Pasal 5 (penyimpangan anggaran). Selain itu, proses geledahan sendiri berdasarkan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Umum (KUHAP), yang mengatur kewenangan penegak hukum untuk melakukan pencarian dan penyitaan barang bukti dalam penyidikan.

 

Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emil Wan Ridwan, membenarkan adanya geledahan tersebut, sedangkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan. "Jika alat bukti telah dinilai cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Kasi Penkum. Sampai saat ini, telah ada 19 orang saksi yang dimintai keterangan, dan penyidik fokus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pejabat terkait.

 

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Umum DPP RAJAWALI (Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia), Hadysa Prana dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, menyatakan: "Kami melihat langkah tegas Kejati Kalbar ini sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi, 

bahkan di sektor yang selama ini kurang tergaruk sorotan publik seperti penyimbangan BBM kapal di lingkup navigasi pelayaran. Penyimbangan BBM bukan hanya soal keuangan, tapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan pelayaran dan pelayanan publik kepada nelayan serta pengusaha kapal – setiap penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi akan berdampak pada kekurangan BBM kapal, penurunan kualitas layanan, serta kerugian negara yang signifikan." Tegas Hady.  Selasa (30/12/25).


Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP RAJAWALI, Krista Hadi Wijaya, menambahkan: "Sebagai lembaga advokasi untuk profesi wartawan dan lembaga media, kami akan memastikan anggota dan jajaran RAJAWALI memberikan cakupan laporan yang komprehensif dan objektif terhadap perkembangan kasus ini – ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk memberika akses kebenaran kepada publik melalui jaringan media yang kita gandeng. Kami juga mendukung dan mendorong aparat penegak hukum untuk tetap terbuka dalam berkomunikasi dengan media massa tentang progres penyidikan terkait penyimpangan BBM penyimbangan, karena transparansi informasi adalah pondasi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Sebagai organisasi pers dan advokasi, kita juga akan terus memantau dan mengadvokasi agar proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan tanpa ada gangguan apapun."


Dengan semua itu, geledahan yang dilakukan Kejati Kalbar bukan hanya menjadi titik awal penyidikan, tapi juga sebagai pengingat penting akan perlunya pengawasan sosial yang kuat terhadap setiap sektor pelayanan publik – termasuk penyimbangan BBM kapal yang seringkali terlewatkan. Sebagai organisasi pers dan lembaga advokasi, DPP RAJAWALI berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyebaran informasi akurat kepada masyarakat melalui jajaran wartawan dan lembaga media yang ada di seluruh wilayah. Kami juga akan tetap berdiri tegas untuk mengadvokasi prinsip hukum, keadilan, dan transparansi, sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan menjadi contoh bagi pemberantasan korupsi di sektor-sektor lain. Progres penyidikan terkait dugaan korupsi BBM penyimbangan kapal ini akan terus kami pantau dan sampaikan kepada publik dengan cara yang objektif dan bertanggung jawab.

 

 

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM RAJAWALI

Ket Foto : Istimewa