Hukum Kriminal My.Id| Kuansing _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi awak media himpun di lapangan, ditemukan sebuah tempat diduga tempat pembakar pemurnian Emas Milik Eri Cintang diduga tidak tidak mengantongi izin alias ilegal beroperasi dengan bebas di kecamatan Gunung Toar kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) provinsi Riau tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun alias kebal hukum.
Adapun keberadaan dugaan tempat pembakar pemurnian Emas diduga milik Eri Cintang tersebut ada berada di Wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik dan Polres Kuansing.
Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan "Ya itu tempat pembakar pemurnian Emas Milik Eri Cintang sebagai Toke dan ada asistennya bernama Piyon, usaha mereka diduga tidak memiliki izin alias ilegal." Rabu (12/11/2025)
"Mereka sudah lama beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun alias kebal hukum baik dari Polsek Kuantan Mudik maupun dari Polres Kuansing, belum pernah kami melihatnya ada penindakkan di tempat itu." Ujar mereka dengan nada serentak
"Padahal usaha mereka yang diduga Ilegal itu sudah lama beroperasi, masak iya pihak Polsek Kuantan Mudik ataupun pihak Polres Kuansing tidak tahu, aneh kan?." Tutur salah satu narasumber
"Pihak Polsek dan Pihak Polres Kuansing kemana, Apakah pihak Polsek dan Polres Kuansing ada terima setoran, makanya enggan menindak tegas tempat tersebut. Tutup narasumber
Aktivis Riau Eddy menanggapi dan mengatakan "Aparat Penegak Hukum Harus menyelidiki hal ini, tindak mereka dengan tegas, jangan diam saja, jangan tutup mata dan jangan dibiarkan berlarut-larut." Kamis (13/11/2025)
"Tempat pembakar pemurnian Emas jika tidak memiliki izin itu sudah jelas ilegal, jadi harus diselidiki dan ditindak tegas dan tangkap Mafianya." Ujarnya
"Aparat Penegak Hukum jangan tutup mata, jangan lengah dan jangan lemah, juga jangan sampai masyarakat menilai Aparat penegak hukum lemah dan tak berdaya kedepannya nanti." Tambahannya
"Karena tempat pembakar pemurnian Emas tersebut diduga Ilegal dan diduga Kapolsek Kuantan Mudik dan diduga Kapolres Kuansing tutup mata, diminta Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan dan Dirkrimsus Polda Riau turun menyelidiki dan menindak tegas yang diduga tempat pembakar pemurnian Emas diduga milik Eri Cintang di kecamatan Gunung Toar kabupaten Kuantan Singingi." Papar Eddy
"Tangkap Mafia dan tempat pembakar pemurnian Emas tersebut yang diduga Ilegal dan jika ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku." Pungkasnya
Eriyanto Sidabutar
