Hukum krminal My.Id| BAGANSIAPIAPI
Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menunjukkan respons cepat terhadap aksi unjuk rasa ratusan warga Bantaian, Kecamatan Batu Hampar, yang menuntut penyelesaian persoalan plasma perkebunan PT Sindora Seraya.
Di tengah aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Rohil, Batu Enam, Senin (15/6/2026), Bistamam memilih menemui langsung massa dan membuka ruang dialog bersama perwakilan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tidak akan menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Ia memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Bistamam bahkan menyampaikan kedekatan emosionalnya dengan masyarakat Bantaian.
Menurutnya, daerah tersebut memiliki kenangan tersendiri dalam perjalanan hidupnya sehingga ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu mencarikan solusi terbaik atas persoalan yang dihadapi warga.
"Sebagian diri saya ini ada jasa Bantaian, jadi bapak ibu jangan ragu. Saya akan memberikan perhatian untuk menindaklanjuti apa yang diharapkan masyarakat," tegas Bistamam di hadapan peserta aksi.
Sebagai langkah konkret, Bupati Rohil menyatakan akan segera menyurati pihak perusahaan guna meminta penjelasan terkait berbagai tuntutan yang disampaikan masyarakat, khususnya mengenai realisasi plasma.
Pemerintah daerah juga akan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak terkait agar penyelesaian yang diambil dapat berjalan objektif dan berkeadilan.
Tidak hanya itu, Bistamam juga menegaskan kesiapannya membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila diperlukan.
Mulai dari koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, melibatkan gubernur, DPR RI hingga kementerian terkait demi memastikan hak-hak masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya.
Sikap Bupati yang turun langsung menemui massa mendapat apresiasi dari peserta aksi.
Warga menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang selama ini memperjuangkan kejelasan hak plasma mereka.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung secara damai itu pada dasarnya menuntut penyelesaian persoalan plasma, pengukuran ulang areal pemanfaatan kebun, serta berbagai persoalan lain yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat dan perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bistamam menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan penyelesaian melalui jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan komitmen tersebut, masyarakat kini menaruh harapan besar agar persoalan plasma yang telah lama menjadi aspirasi warga Bantaian dapat menemukan titik terang melalui langkah-langkah yang akan ditempuh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di bawah kepemimpinan H. Bistamam.
