Hukum Kriminal My.Id| MINAS
Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan mengarah ke salah satu SPBU di wilayah Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (27/04/2026) sekitar pukul 12.38 WIB, terlihat sejumlah kendaraan yang diduga melakukan aktivitas pengisian BBM secara berulang dengan pola yang tidak wajar. Aktivitas ini mengindikasikan adanya praktik pelangsiran BBM subsidi.
Yang menjadi perhatian serius, praktik tersebut diduga berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak SPBU. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama antara oknum pengelola SPBU dengan para pelangsir.
Padahal, BBM subsidi seperti solar dan pertalite diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Jika praktik ini benar terjadi dan terus dibiarkan, maka akan berdampak langsung pada kelangkaan BBM serta merugikan masyarakat luas.
Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, baik dari pengelola SPBU maupun instansi pengawas. Penegakan aturan dinilai masih lemah, sehingga praktik seperti ini seolah menjadi hal yang biasa.
Pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, diharapkan segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti adanya pelanggaran, tindakan tegas harus diberikan tanpa pandang bulu.
BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan ladang permainan segelintir oknum.
