Ticker

6/recent/ticker-posts

Gencarkan Pemberantasan Barang Terlarang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Deklarasi Bebas Dari Peredaran Telepon Seluler, Pungutan Liar dan Narkotika


Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung 

Komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan berintegritas kembali diteguhkan. Pada Senin, 20 April 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung menggelar kegiatan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama bersih dari kepemilikan telepon seluler, pungutan liar, dan peredaran narkotika.


Kegiatan ikrar bersama ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati. Rangkaian acara diawali dengan pengucapan janji deklarasi yang menggema dan diikuti secara serentak oleh seluruh elemen petugas. Mulai dari jajaran pejabat struktural, staf, hingga seluruh anggota regu penjagaan bersuara lantang menyuarakan komitmen tersebut. Setelah pengucapan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan pakta integritas sebagai simbol kesepakatan mutlak.


Dalam amanatnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan memberikan peringatan yang sangat mendalam kepada seluruh jajarannya. Kalapas menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan janji tegas yang harus terpatri dalam setiap langkah pelaksanaan tugas.


"Deklarasi ini harus terus kita gencarkan dan tanamkan dalam setiap pelaksanaan kinerja. Sayangi keluarga dan orang orang terdekat kalian, jangan pernah melanggar aturan. Semua bentuk penyimpangan akan ditindak dengan sangat tegas karena kinerja kita di sini akan terus diawasi," tegas Ike Rahmawati memberikan arahan di hadapan seluruh peserta deklarasi.


Melalui ikrar dan penandatanganan komitmen bersama ini, institusi berharap dapat membangun benteng moral yang sangat kokoh bagi setiap petugas. Integritas dan kedisiplinan yang tinggi menjadi kunci utama dalam memastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung benar benar bersih dari segala bentuk praktik penyimpangan.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #DeklarasiIntegritas #BebasBarangTerlarang #BandarLampung