Hukum Kriminal My.Id| BAGAN SINEMBAH
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap modus baru pencurian sepeda motor yang belakangan marak terjadi di wilayah hukumnya. Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memutus sekring pada kunci kontak, lalu menyambungkannya menggunakan kabel untuk menghidupkan sepeda motor.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
“Modus yang digunakan pelaku cukup sederhana, namun efektif. Sekring pada kunci kontak diputus, kemudian disambungkan menggunakan kabel agar sepeda motor dapat dihidupkan,” ujar AKP Bonardo Purba.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang pelaku pencurian pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah warga. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JJ, M, dan B.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram warna hijau, satu tas hitam merek Eversac, satu unit laptop merek HP warna hitam, dua lembar STNK sepeda motor, serta dua lembar BPKB sepeda motor.
Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengungkapkan masih ada satu pelaku lain berinisial R yang belum tertangkap. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, IPTU Ridho Alfian Syahputra, S.Tr.K, langsung melakukan pengejaran.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku R berhasil diamankan oleh petugas bersama masyarakat saat sedang mengendarai sepeda motor. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan melukai salah seorang warga di bagian kepala menggunakan kunci motor.
Polisi kemudian mengamankan pelaku R beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta satu buah alat pahat berwarna merah.
Setelah dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah, diketahui bahwa sepeda motor yang dikendarai pelaku merupakan hasil pencurian yang baru saja dilakukan. Polisi lalu menelusuri pemilik kendaraan tersebut dan berhasil menemukan korban berinisial R.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku R baru saja mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone Oppo dari rumah korban. Pelaku menjalankan aksinya dengan memutus sekring pada kunci kontak sepeda motor, lalu menyambungkannya menggunakan kabel untuk menghidupkan mesin.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Redaksi
