Ticker

6/recent/ticker-posts

Dr Edi Yusrianto, M. Pd, A'Wan PWNU Riau Versi KH.Mahali, Undurkan diri!


Hukum Kriminal | Pekanbaru,
- Pengurus inti Kepengurusan PWNU Riau versi KH. Mahali lakukan pengunduran resmi sebagai selaku pengurus. Hal tersebut dilakukan dikarenakan banyak hal yang tidak sesuai dengan AD/ART Organisasi,  tujuan organisasi dan demi perkembangan organisasi kedepan. (8/1/26) 


Dr. Edy Yusrianto, M. Pd selaku A'Wan PWNU Riau kepada awak media menyampaikan, ' Mengingat dan menimbang demi Nahdlatul Ulama Propinsi Riau secara khusus dan Nahdlatul Ulama secara Nasional, khususnya, maka dari itu dengan tekad bulat saya resmi telah mengundurkan diri. Banyak hal yang tidak terealisasi, mulai dari sekretariat organisasi yang belum ada, dan di tempatkan dirumah pribadi ketua. Juga kita tidak mengenal SK Definitif dan SK terbatas dan itu melalui mekanisme Konferwil Luar Biasa. 


" Sebagai seorang Akademisi, kita melihat bahwa seorang Ketua harusnya melalui Konferwil Luar Biasa seperti di PBNU melalui mekanisme Muktamar. Agar memiliki Legalitas seperti Ketua PWNU Riau H.T.Rusli Ahmad, SE, MM dan Raiz Syuriah Prof Dr H. Ilyas Gusti, yang memiliki Legalitas jelas dan masa baktinya hingga 2026,"sebut Edy Yusrianto


Dr. Edy Yusrianto, M.Pd diketahui dipilih selaku A'wan, sesuai SK PBNU NO. 3020/PB.01/A.II.01.44/99/12/2024 tertanggal 2 Desember 2024 Tentang Komposisi dan Personalia Kepengurusan Definitif PWNU Propinsi Riau. 


Terkait alasan pengunduran diri ini, telah saya lampirkan dalam surat pernyataan. Dan salah satu alasan yang pertama sekali dan sangat mendasar, Pemilihan Ketua PWNU Riau tersebut tidak melalui aturan AD/ART yang merupakan pedoman atau undang - undang bagi organisasi, dimana seharusnya pimpinan PWNU dipilih melalui mekanisme hasil Konferwil dan banyak hal lain yang tidak dapat saya sampaikan secara umum, 'sebut Dr Edy Yusrianto