Ticker

6/recent/ticker-posts

Terungkap! Gudang Penimbunan BBM Ilegal Milik LEMAN di Tenayan Raya Bebas Beroperasi.di duga ada kerja Sama dengan oknum kaveleri sehingga APH Terkesan TAKUT.


Hukum Kriminal My.Id| Tenayan Raya, Pekanbaru
– Keberadaan sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal di Jalan Budi Luhur, Kecamatan Tenayan Raya, kembali menghebohkan masyarakat. Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang warga berinisial LEMAN  Dan  di duga ada kerja sama oleh oknum dari KAVELERI,  hingga kini disinyalir masih bebas beroperasi tanpa izin resmi.


Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Ironisnya, meski keberadaan gudang itu diketahui publik, belum terlihat adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, sehingga memunculkan dugaan pembiaran.


“Kalau ini benar ilegal, seharusnya sudah ditindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Praktik penimbunan BBM ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi memicu kelangkaan BBM, permainan harga, serta membahayakan keselamatan lingkungan. Gudang penyimpanan BBM tanpa standar keselamatan resmi sangat rawan kebakaran dan ledakan, terlebih berada di kawasan pemukiman.


Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi secara tegas melarang penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin. Pelaku dapat diancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda puluhan miliar rupiah.


Masyarakat kini mendesak agar APH, khususnya Polsek Dan komandan kesatuan Kaveleri tindak tegas hingga oknum dari kaveleri.Polresta pekan baru  Jangan sampai tutup mata dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika benar terbukti ilegal, warga meminta penindakan tegas tanpa pandang bulu, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan dan beking di balik aktivitas tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi. Publik pun menanti langkah nyata aparat dalam menegakkan hukum serta memastikan wilayah Tenayan Raya bebas dari praktik mafia BBM.


Editor : Redaksi