Ticker

6/recent/ticker-posts

Kalapas Tegaskan Batas Peran Petugas dalam Apel Serah Terima Regu Jaga


Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung, Selasa (11/11) —
Di Lapangan Apel Lapas Kelas I Bandar Lampung, Kepala Lapas Ike Rahmawati memimpin apel serah terima regu jaga dengan penekanan khusus pada batasan peran dan profesionalisme petugas. Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa tugas utama petugas adalah menjaga, mengamankan, dan membina, bukan menjalin hubungan personal langsung dengan warga binaan.


“Kita hadir untuk membina, bukan bersahabat secara emosional. Pendekatan persuasif memang dibutuhkan, tapi jangan sampai terpancing oleh kedekatan personal yang bisa mengaburkan batas profesionalisme,” tegas Ike Rahmawati.


Ia mengingatkan bahwa integritas dimulai dari konsistensi menjaga jarak yang proporsional, cukup dekat untuk memimpin, namun cukup jauh untuk tetap objektif. Hal ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran, konflik kepentingan, atau manipulasi dari pihak warga binaan.


Apel berlangsung khidmat dan diikuti seluruh petugas jaga yang akan bertugas maupun yang baru selesai bertugas. Kegiatan ini menjadi pengingat kolektif bahwa pengawasan yang humanis tidak berarti menghilangkan otoritas, dan kehadiran yang empatik tidak boleh mengorbankan disiplin.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

#Kemenimipas #Ditjenpas #LapasKelas1BandarLampung #ApelReguJaga #ProfesionalismePetugas #PemasyarakatanHumanis #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat