Mandau Bengkalis | Hukum Kriminal.My.Id.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Jalan Kamboja, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor becak tapol dan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BM 2475 DBB. Akibat kejadian itu, pengendara Honda Revo berinisial S mengalami luka ringan di bagian kepala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika becak tapol yang dikendarai G dan membawa penumpang QR melaju dari arah Simpang Garoga menuju Pasar Duri.
Setiba di lokasi, becak tapol berhenti di lajur kanan. G dan QR kemudian turun untuk mencari barang bekas di area median jalan.
Bersamaan dengan itu, dari arah yang sama datang sepeda motor Honda Revo yang dikendarai S dengan kecepatan sedang. Karena jarak sudah terlalu dekat, S tidak sempat menghindar dan terjadi benturan.
S. langsung mendapat penanganan medis. Sementara itu, sepeda motor Honda Revo mengalami kerusakan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di malam hari. Kendaraan yang berhenti di badan jalan atau median berpotensi membahayakan pengguna lain jika tidak memperhatikan keselamatan dan jarak pandang.
Pihak terkait telah melakukan penanganan di lokasi serta mendata kendaraan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.jhon
(HK)
