Ticker

6/recent/ticker-posts

Penuhi Hak Spiritual, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Gelar Ibadah Agama Buddha Bersama Kementerian Agama


Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung 

Pemenuhan hak dasar warga binaan dalam menjalankan peribadatan sesuai dengan keyakinan masing masing terus direalisasikan secara konsisten. Bekerja sama dengan jajaran Bimas Agama Buddha dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung menggelar kegiatan ibadah khusus bagi warga binaan yang beragama Buddha.


Kegiatan pembinaan kerohanian ini dipandu secara langsung oleh Supriyadi beserta rombongan dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Kehadiran para pemuka agama di tengah area pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan sekaligus ketenangan batin bagi para penghuni. Langkah konsisten ini merupakan wujud nyata dari komitmen institusi untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelayanan dan pemenuhan hak spiritual bagi setiap individu.


Kepala Bidang Pembinaan, Gatot Suariyoko, memastikan bahwa negara akan selalu hadir untuk memfasilitasi kebutuhan religius seluruh warga binaan melalui sinergi yang berkesinambungan.


"Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung akan terus berkomitmen memenuhi kebutuhan ibadah warga binaan secara merata sesuai dengan agamanya masing masing. Untuk memastikan pelayanan kerohanian ini berjalan maksimal, kami senantiasa bekerja sama dengan jajaran Kementerian Agama, baik di tingkat kota maupun hingga ke tingkat provinsi," ungkap Gatot Suariyoko pada Minggu 3 Mei 2026.


Melalui sinergi pembinaan spiritual ini, institusi berharap proses rehabilitasi mental para warga binaan dapat berjalan dengan jauh lebih optimal. Kedamaian batin yang terbangun melalui pelaksanaan ibadah diyakini akan memberikan dampak yang sangat positif terhadap stabilitas dan kedisiplinan di dalam lingkungan pembinaan.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #HakIbadah #AgamaBuddha #KementerianAgama #BandarLampung