Hukum Kriminal My.Id| PEKANBARU
Forum Mahasiswa Pascasarjana Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, gugat dan layangkan protes keras terhadap kebijakan rektor terkait penggunaan toga wisuda yang dinilai tidak sesuai standar uniform pascasarjana.(27/4)
Aksi protes tersebut terlihat dan disampaikan melalui sebuah poster digital yang beredar luas di kalangan mahasiswa.
Dalam poster itu, mahasiswa menilai kebijakan rektor sebagai “kebijakan cacat” dan menuntut adanya kejelasan serta tanggung jawab dari pihak kampus.
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Mahasiswa Pascasarjana Menggugat menyampaikan tiga poin tuntutan utama :
" -Pertama, mereka menolak mengikuti prosesi wisuda apabila diwajibkan menggunakan toga yang dinilai tidak sesuai dengan standar uniform pascasarjana.
-Kedua, mahasiswa meminta agar uang wisuda yang telah dibayarkan dapat dikembalikan apabila pihak kampus tetap memaksakan penggunaan toga yang dianggap tidak sesuai standar.
-Ketiga, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mahasiswa mengancam akan melakukan aksi pembakaran toga yang disediakan pihak rektor di hadapan tamu undangan pada pelaksanaan wisuda yang dijadwalkan berlangsung pada 29–30 April 2026."
Poster yang beredar juga menampilkan perbandingan visual antara toga yang disebut sesuai aturan pascasarjana dan toga yang dinilai tidak sesuai. Hal tersebut menjadi salah satu dasar mahasiswa dalam menyuarakan keberatan mereka terhadap kebijakan tersebut.***
