Ticker

6/recent/ticker-posts

Mahasiswa Tapung Raya Serukan Perlawanan Bersama, Dukung Polda Riau Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Panipahan


Hukumkriminalmy.idRiau — Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau kembali mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya yang secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Riau dalam menindak jaringan narkotika, khususnya di wilayah Panipahan yang dinilai rawan menjadi jalur peredaran barang terlarang tersebut.

Perwakilan Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya, Supriadi, menyampaikan bahwa persoalan narkoba saat ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terdampak, sehingga perlu adanya tindakan tegas dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum.

“Kami dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya memberikan dukungan penuh kepada Polda Riau untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba, khususnya di wilayah Panipahan. Kami melihat langkah-langkah yang dilakukan aparat sudah berada di jalur yang tepat,” ujar Supriadi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki keyakinan kuat terhadap komitmen aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

“Kami yakin bahwa tindakan yang dilakukan oleh Polda Riau merupakan bentuk nyata dalam melindungi generasi muda dari bahayanya narkoba. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Lebih jauh, Supriadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga kalangan pelajar dan mahasiswa, untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam memerangi narkoba. Ia menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Riau dan Indonesia. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas harus memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, peran keluarga sangat penting sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Selain itu, lembaga pendidikan juga diharapkan dapat meningkatkan edukasi serta sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada para pelajar dan mahasiswa.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang kian kompleks dan terorganisir.

“Perlu adanya kerja sama yang solid antara semua pihak. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang mendukung, aparat penegak hukum bertindak tegas, dan masyarakat turut mengawasi serta melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” ungkap Supriadi.

Ia juga berharap agar aparat penegak hukum terus meningkatkan intensitas operasi serta pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan, termasuk daerah pesisir seperti Panipahan yang kerap dijadikan jalur masuk peredaran narkotika.

Dukungan yang disampaikan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya ini diharapkan dapat menjadi energi tambahan bagi Polda Riau dalam menjalankan tugasnya memberantas narkoba secara maksimal. Selain itu, pernyataan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian nyata dari kalangan mahasiswa terhadap masa depan daerah dan bangsa.

Dengan adanya komitmen bersama antara aparat dan masyarakat, diharapkan Provinsi Riau dapat terbebas dari ancaman narkoba serta mampu menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi di masa mendatang.

✍️✍️✍️Lehan