Hukum Kriminal My.Id| INHU
Dibalut pagar seng tersusun rapi Jerigen bahkan Kolam penimbunan minyak mentah kelapa sawit Crude Palm Oil (CPO), Gudang yang beroperasi di sekitar jalan lintas Sumatera tepatnya di Desa Kota Lama Simpang Roda Kabupaten Indragiri Hulu. Riau. Di duga Ilegal dan tidak memiliki izin Usaha.
Demi kelancaran serta keamanan para pelaku usaha memberhentikan para supir di pengangkut CPO di rumah makan yang berada di jalan lintas timur, modusnya beristirahat makan, tentunya agar aksi "Kencing" minyak yang mereka lakukan tidak tercium Aparat Penegak Hukum.
hal ini di sampaikan Yoga (34) warga desa Barangan kecamatan Rengat Barat. Pada Rabu 21/01/26. Setidaknya ada Tiga sampai Empat rumah makan yang di jadikan langganan tempat pencurian minyak CPO.
"Dari mobil Tangki yang bertuliskan SK dan dengan nomor yang berbeda, minyak di sedot dan di pindahkan ke wadah jerigen, sebelum nantinya di bawa ke gudang penimbunan."kata Yuga sambil menunjukan video pencurian minyak di sebuah rumah makan RAJA yang beralamat di Dusun Pangkalan Kasai.
Terpisah Bayu salah satu pekerja "kencing" minyak saat dikonfirmasi terkait aktifitas tersebut. Dirinya merasa terganggu dengan tindakan oknum-oknum yang menggangu pekerjaannya.
"Itu kerja orang yang gak punya pekerjaan itu bang, tau nya cuma meminta saja, gak mikirin orang yang berkerja. "ujar Bayu yang berkerja kepada oknum wartawan bernama Zulkifli atau akrab di sapa Dobrak.
Dari pantauan awak media, karena khawatir Gudang akan jadi sorotan, maka dari itu bos CPO tersebut juga mengarahkan untuk parkir di areal rumah makan terdekat, salah satunya rumah makan dobrak desa talang jerinjing.
Sementara itu Bokir selaku kepala gudang saat di jumpai awak media menerangkan bahwa gudang yang kini di kelolahnya saat ini dalam keadaan sepi, hanya sekitar Dua atau Tiga mobil dalam sehari.
“Sekarang kita ini lagi sepi, gimana lah kawan-kawan media ini terkadang mengganggu bahkan tak jarang memberitakan aktivitas kita. "kata Bokir sembari mengarahkan agar bertemu Zulkifli sebagai pemilik gudang.
Seperti tampa tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum, Aktifitas digudang pun terbilang lancar dan sudah menjadi tanda tanya besar oleh sebagian masyarakat diwilayah tersebut...
