Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung (09/12) – Rangkaian kegiatan razia gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung hari ini, Selasa (09/12), ditutup dengan aksi tegas dan transparan. Bertempat di lapangan terbuka Lapas, kegiatan berlanjut pada sesi Pemusnahan Barang Bukti hasil penyisiran di blok hunian.
Momen ini menjadi simbol komitmen tanpa kompromi. Secara simbolis dan bersama-sama, Mahrus (Mewakili Kakanwil Ditjenpas Lampung), Kepala Lapas Ike Rahmawati, serta perwakilan dari Polsek Kedaton dan Koramil Kedaton, menyulut api ke tumpukan barang sitaan.
Kobaran api yang melahap barang-barang terlarang tersebut menjadi pesan keras bahwa Lapas Kelas I Bandar Lampung tidak main-main dalam memerangi peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
Pemusnahan yang dilakukan langsung di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH) ini juga menegaskan prinsip transparansi. Barang bukti yang disita tidak disimpan atau didiamkan, melainkan langsung dimusnahkan agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
"Api ini bukan sekadar membakar barang bukti, tapi juga membakar semangat kita untuk terus menjaga Lapas tetap bersih dan aman," tegas Kalapas.
@pemasyarakatanlampung @ikerahmawatiofficial
#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #PemusnahanBarangBukti #SinergiAPH #ZeroHalinar #Transparansi #LapasBersinar #BandarLampung #TNI_Polri
