Hukum Kriminal My.Id| Pekanbaru,... -- pada yanggal 7 Desember 2025 bahwa inisial YM Gea, yang mengaku sebagai wartawan resmi dilaporkan ke Polsek Bukit Raya atas dugaan penganiayaan terhadap seorang janda, korban Helda Bertalenta Lase. Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/454/XI/2025.
Selain kasus penganiayaan,isial YM Gea juga dikabarkan terlibat dalam perkara perzinahan, yang menambah sorotan publik terhadap tindakannya. Pihak kepolisian, yang diwakili Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, telah memberokan respon cepat meng, imformasikan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses pesberjalan
"Dalam minggu ini, kami akan melakukan pemanggilan terlapor, terlapor inisial YM Gea, untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna untuk kepentingan proses hukum ," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi oleh Pimpinan Redaksi Beritalintasindonesia.
Mengigat pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, serta mengajak semua pihak untuk fokus pada fakta dan bukti. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada publik. Tim media
