Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung, Sabtu (08/11) — Dalam upaya memberikan kemudahan dan pelayanan optimal kepada keluarga warga binaan, Lapas Kelas I Bandar Lampung kembali menggelar layanan penitipan barang pada akhir pekan. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap Sabtu, sebagai bagian dari komitmen Lapas dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Layanan penitipan barang memungkinkan keluarga menitipkan kebutuhan pokok warga binaan sesuai daftar yang telah ditentukan dan diverifikasi oleh petugas. Seluruh barang diperiksa secara ketat melalui pemeriksaan manual, pintu utama hingga x Ray untuk memastikan tidak mengandung barang terlarang, sekaligus menjamin keamanan dan kesehatan warga binaan.
Kalapas, Ike Rahmawati mengungkapkan bahwa Lapas Kelas I Bandar Lampung ingin keluarga merasa nyaman dan terlayani dengan baik, tanpa harus menunggu hari kerja. Di akhir pekan pun, pelayanan tetap hadir.
Langkah ini sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan mendukung pelaksanaan bakti sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya, karena kemudahan akses layanan turut memperkuat hubungan harmonis antara Lapas dan masyarakat sekitar.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
#Kemenimipas #Ditjenpas #LapasKelas1BandarLampung #PelayananAkhirPekan #PenitipanBarang #PemasyarakatanHumanis #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
