Hukum Kriminal My.Id| Bandar Lampung, Senin (10/11) — Dalam rangka mempersiapkan pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026 yang akan dilaksanakan melalui Katalog Elektronik (E-Katalog), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, bersama Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, dan jajaran Lapas Kelas I Bandar Lampung mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengadaan BAMA melalui E-Katalog.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, bekerja sama dengan Biro Barang Milik Negara Kemenimipas, dan berlangsung secara virtual melalui platform Zoom pada Senin, 10 November 2025 pukul 09.00 WIB.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta menerima penjelasan teknis mengenai:
Prosedur pengadaan BAMA melalui E-Katalog,
- Tata cara pemilihan penyedia,
- Pengelolaan kontrak, dan
- Pemantauan serta pelaporan.
Kehadiran seluruh jajaran dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, terutama dalam memastikan ketersediaan pangan bergizi bagi warga binaan dan petugas.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
#Kemenimipas #Ditjenpas #LapasKelas1BandarLampung #BAMA #EKatalog #TataKelolaKeuangan #PanganBergizi #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
